##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Yessy Sinta Yola Prastika Prastika

Abstract

This study aims to determine the effect of taxpayer motivation, tax knowledge and service quality on taxpayer compliance with taxpayer awareness as an intervening variable in KPP Pratama Medan Petisah. The sample in this study was 100 individual taxpayers registered at KPP Pratama Medan Petisah. The data analysis technique used is path analysis. The results showed that taxpayer motivation, knowledge of taxation and tax sanctions had a significant effect on taxpayer awareness. Taxpayer motivation and tax sanctions have no significant effect on taxpayer compliance, while tax knowledge and taxpayer awareness have a significant effect on taxpayer compliance. Taxpayer awareness can mediate the relationship between taxpayer motivation and taxpayer compliance

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

References
[1]. Arum, H. P., dan Zulaikha. (2012). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Dan Pekerjaan Bebas (Studi Di Wilayah KPP Pratama Cilacap)”. Diponegoro Journal of Accounting, Vol. 19, No. 1.
[2]. Ashifa, N. 2016. Pengaruh Motivasi dan Sikap Rasional Tentang Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Membayar pajak Penghasilan (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kalimantan Barat). Skripsi akuntansi UMY.
[3]. Basit, A. (2014). “Pengaruh Persepsi Kontrol Perilaku, Pengetahuan Pajak Dan Persepsi Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Tekun,0Vol. 5, No. 1.
[4]. Dalyono, M. (2015). Buku Psikologi Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
[5]. Ginting, A. V. L., Sabijono, H., & Pontoh, W. (2017). “Peran Motivasi Dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada Wp Op Kecamatan Malalayang Kota Manado)”. Jurnal EMBA, Vol.5, No. 2.
[6]. Ghoni, H. A. (2012). “Pengaruh Motivasi dan Pengetahuan Wajib PajakTerhadap Kepatuhan Wajib Pajak Daerah”. Jurnal Akuntansi UNESA,Vol. 1, No. 1.
[7]. Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23 (Edisi 8). Cetakan ke VIII. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
[8]. Hasan, Iqbal, Muhammad.(2012). Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan
[9]. Aplikasinya, Ghalia Indonesia, Bogor.
[10]. Herzberg, Frederick. (2011). Herzberg”sMotivation-Hygiene Theory and Job Satisfation in The Malaysia Retail Sector: The Mediating Effect Of Love Money. Sunway University Malaysia: Teck Hang Tan and Amna Waheed.
[11]. Kristianti, Upik. (2018). “Pengaruh Kinerja Account Representative, Self Assessment Sytem, Kualitas Pelayanan Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Wp Op Pada Kpp Pratama Karanganyar)” Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta.
[12]. Khasanah. (2014) “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Modernisasi Sistem Administtrasi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak, terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Pada Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Daerah Istimewa Yogjakarta Tahun 2013. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
[13]. Lestari, I. (2018). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Sosialisasi Pajak, dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Surakarta. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
[14]. Lestari, P. M. E., Budi, L., dan Pranaditya, A. (2018). ”Pengaruh Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus di KPP Pratama Semarang Sandisari). Jurnal EMBA. Vol. 4. No.4.
[15]. Lubis, Reza Hanafi. (2017). “Pengaruh kualitas pelayanan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Medan Belawan,”. Jurnal Konsep Bisnis dan Manajemen. Jurnal ISSN, 2407-2648 (p), E-ISSN. 2407-263X. Vol. 4, No. 1.
[16]. Mardiasmo. (2016). Perpajakan edisi terbaru 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi
[17]. Mahmud, Arfan, M dan Abdullah, S. (2017). “Pengaruh Pemahaman Peraturan perpajakan, Kesadaran Membayar Pajak dan Kualitas Pelayanan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Empiris PadaKoperasi di Kota Banda Aceh)”. Jurnal Megister Akuntansi, Vol. 6, No. 3.
[18]. Murti, Hangga Wicaksono, Sondakh, Jullie J dan Sabijono, Harijanto. (2014). “Pelayanan fiskus dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan orang pribadi di kota Manado ”. Jurnal EMBA. Vol. 2, No. 3, Hal. 389-398.
[19]. Nurmantu, Safri. (2015). Pengantar Perpajakan. Jakarta : Granit.
[20]. Peraturan direktur jenderal pajakNomor per-1/pj./2008tentangpenetapan wajib pajak dengan kriteria tertentu dan prosedur dalam rangka pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.
[21]. Peraturan menteri keuangan nomor 192/pmk.03/2007 penetapan wajib pajak dengan kriteria tertentu dan prosedur dalam rangka pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.
[22]. Peraturan menteri keuangan nomor 39/pmk.03/2018 penetapan wajib pajak dengan kriteria tertentu dan prosedur dalam rangka pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.
[23]. Prakoso, A., wicaksono, G., dan iswono, S. (2019). “Pengaruh Kesadaran dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Jurnal Akuntansi dan Ekonomi FE. UN PGRI Kediri. Vol. 4. No.1. Maret. ISSN:2541-0180.
[24]. Priyatno, D. (2017). Panduan Praktis Olah Data Menggunakan SPSS. Yogyakarta: ANDI.
[25]. Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep & Aspek Formal, Bandung: Rekayasa Sains
[26]. Raihan, M. (2021). Pengaruh Motivasi, Tingkat Pendidikan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi Akuntansi UPB.
[27]. Setiyani, M. N., Andini, R., & Oemar, A. (2018). ”Pengaruh Motivasi Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening (Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Di Kota Semarang)”. Journal of Accounting 2018, Vol. 4. No. 4.
[28]. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.
[29]. Supriyati. (2012). Dampak Motivasi Dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Investasi Vol.8 No.1 Hal 15-32.
[30]. Soewadji, J. (2012). Pengantar Metodologi Peneletian, Jakarta: Mitra Wacana Media.
[31]. Trianto, B. (2016). Riset Modeling. Edisi Kedua. Pekanbaru: Adh-Dhuha Institute
[32]. UU No. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
[33]. Palupi, S. A. N. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Uppd Kabupaten Purbalingga Dengan Kesadaran Perpajakan Sebagai Variabel Intervening. Skripsi.Univesitas Negeri Semarang.
[34]. Tiraada,Tryana A.M (2013). “Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP Di Kabupaten Minahasa Selatan”. Jurnal EMBA.Vol.1 No.3, Hal. 999-1008.
[35]. Widyaningsih Aristanti, 2013, Hukum Pajak dan Perpajakan, Bandung: Alfabeta.
[36]. Wulandari,Tuti (2015). “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Senapelan)” Jom Fekon Vol. 2 No. 2 Oktober 2015.
[37]. Wulandari, T., & Suyanto. (2014). “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendidikan, Dan Sanksi Administrasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman” Jurnal Akuntansi,Vol. 2. No. 2.
[38]. Widayati, dan Nurlis. (2010). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang prbadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus Pada KPP Pratama Gambir Tiga). Simposium Nasional Akuntansi xiii Purwokerto.
[39]. Wibowo, A. E dan Djojo, A. (2012).Aplikasi Praktis SPSS dalam Penelitian, Edisi Ke Dua, Penerbit Gava Media,Yogyakarta.
[40]. Yulsiati, Henny. (2015). Analisis Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Pemahanan Peratuaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunagn Di Kecamatan Kemuning Kota Palembang. Jurnal Akuntanika Vol 1 No.2 Juli-Desember 2016.