##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Febry Wardani Wardani

Abstract

This study aims to determine the effect of tax sanctions, tax knowledge and tax socialization on taxpayer compliance with taxpayer awareness as an intervening variable in KPP Pratama Medan Petisah. The sample in this study was 100 individual taxpayers registered at KPP Pratama Medan Petisah. The data analysis technique used is path analysis.      The results showed that tax sanctions, tax knowledge and tax socialization had a significant effect on taxpayer awareness. Tax sanctions and tax socialization do not have a significant effect on taxpayer compliance, while tax knowledge and awareness of taxpayers have a significant effect on taxpayer compliance. Indirectly the sactions of taxpayers, knowledge of taxation affects taxpayer compliance through taxpayer awareness and indirectly, tax socialization do not have significant affects taxpayer compliance through taxpayer awareness.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

References
[1]. Boediono, T. G, Silawati, R, dan Harjanto, S. (2018). “Analisis Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Medias”. Jurnal Penelitian Ekonomi dan Bisnis.Vol.1, No. 2, Hal. 22-38. ISSN: 2337-3806.
[2]. Dhila, U. N. (2018). “Pengaruh Sosialisasi Tax Amnnesty, Pengetahuan Tax Amnesty, dan Sanksi Tax Amnesty terhadap Kemauan Mengikuti Program Tax Amnesty dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening”. Skripsi. Universitas Islam Indonesia.
[3]. Ginting, A. V. L., Sabijono, H., & Pontoh, W. (2017). “Peran Motivasi Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada Wp Op Kecamatan Malalayang Kota Manado)”. Jurnal EMBA, Vol.5, No. 2.
[4]. Gunadi. (2013). Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Jakarta: Bee Media Indonesia.
[5]. Irianto, Edi Selamet & rosdiana, Haula (2012). Pengantar ilmu pajak dan kebijakan dan implementasi diindonesia. Buku Revisi. Rajawali Pers, Jakarta.
[6]. Kristianti, Upik. (2018). “Pengaruh Kinerja Account Representative, Self Assessment Sytem, Kualitas Pelayanan Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kpp Pratama Karanganyar)” program studi akuntansi fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta.Vol. V, No.2, Hal. 107-122, ISSN: 2502-5430.
[7]. Lestari, I. (2018). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Sosialisasi Pajak, dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Surakarta. Skripsi.Universitas Muhammadiyah Surakarta.Vol. 1, No. 2, Hal. 173-187, p-ISSN: 2550-0376.
[8]. Lestari, P. M. E., Budi, L., dan Pranaditya, A. (2018). ”Pengaruh Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus di KPP Pratama Semarang Sandisari). Jurnal EMBA.Vol. 4.No.4.
[9]. Mardiasmo. (2016). Perpajakan edisi terbaru 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi.
[10]. Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
[11]. Resmi, Siti. (2019). Perpajakan Teori dan Kasus, Edisi Kelima, Salemba Empat, Jakarta.
[12]. Rohmawati, dan Lusia. (2013). “Pengaruh Sosialisasi dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Tingkat Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak(Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas pada KPP Pratama Gresik Utara)”.Jurnal Nominal. Vol. VII. No. 1.
[13]. Rustiyaningsih, Sri, (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi (2):44-54.
[14]. Sari, K. I. dan Saryadi.(2019). “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variable Intervening pada KPP Pratama Semarang Timur”.Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis.Vol. 8.No. 3.
[15]. Sari,C.K, Kusnadi dan Luthfi.M (2017). “Pengaruh Sikap Fiskus, Sistem Administrasi Perpajakan Modern, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Teluk Betung Bandar Lampung”. Jurnal Riset Akuntansi Dan Manajemen. Vol.6. No.1, Hal. 24-30.
[16]. Setiyani, Andini & Oemar. (2018). “Pengaruh Motivasi Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai variabel Intervening”. Jurnal of Accounting.
[17]. Setiyani, N. M., Andini, R., & Oemar, A. (2018).”Pengaruh Motivasi Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening (Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kota Semarang)”. Journal of Accounting.Vol.4, No. 2, Hal. 1-18, ISSN: 2655-1748.
[18]. Soewadji, J. (2012). Pengantar Metodologi Peneletian, Jakarta: Mitra Wacana Media.
[19]. Suandy, Erly (2018). Hukum Pajak, Edisi Ketiga, Salemba Empat, Jakarta
[20]. Sujarweni, V. Wiratna. 2015. Metodologi Penelitian Bisnis dan Ekonomi, 33. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
[21]. Suprianto, Edi. (2011). Pengantar Perpajakan di Indonesia. Bandung: Pustaka Merdeka.
[22]. Supriyati. (2012). “Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Persepsi Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Jurnal Akuntansi dan Teknologi Informasi, Vol. 7, No. 1, hal 41-50.
[23]. Warouw, S. Z. J., Sondakh, J., dan Walandouw, K. S. (2015). “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan (Studi Kasus pada KPP Pratama Manado dan KPP Pratama Bitung)”.Jurnal EMBA.Vol. 3.No.4.Hal.585-592.
[24]. Wulandari, T., & Suyanto. (2014). “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendidikan, dan Sanksi Administrasi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman” Jurnal Akuntansi, Vol. 2, No. 2, Hal. 94-102, e-ISSN 2503-0337.
[25]. Wulandari, Tuti (2015). “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Senapelan)”.Jom Fekon. Vol.2 No. 2 Oktober 2015.
[26]. Yulsiati, Henny. (2015). Analisis Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Kemuning Kota Palembang. Jurnal Akuntanika Vol1 No.2 Juli-Desember 2015.
[27]. Zulhazmi, B. A., dan Kwarto, F. (2019). “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, Pengetahuan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha Bebas di Bintaro Trade Center)”. Jurnal Riset Bisnis. Vol. 3, No. 1.Hal. 20 – 29.
[28]. https://news.ddtc.co.id/duh-kepatuhan-formal-wajib-pajak-2019-gagal-capai-target-18270?page_y=792, diakses 26 Februari 2021.
[29]. https://perpajakan.ddtc.co.id/peraturan-pajak/read/surat-edaran-direktur-jenderal-pajak-se-98pj2011, diakses 01Maret 2021.