##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Widia Artamoni

Abstract

This study aims to determine the effect of taxpayer motivation, tax knowledge and tax socialization on taxpayer
compliance with taxpayer awareness as an intervening variable in KPP Pratama Medan Petisah. The sample in
this study was 100 individual taxpayers registered at KPP Pratama Medan Petisah. The data analysis technique
used is path analysis. The results indicated that taxpayer motivation, tax knowledge and tax socialization had a
significant effect on taxpayer awareness. Taxpayer motivation and tax socialization do not have a significant
effect on taxpayer compliance, while tax knowledge and awareness of taxpayers have a significant effect on
taxpayer compliance. Indirectly the motivation of taxpayers, knowledge of taxation affects taxpayer compliance
through taxpayer awareness and indirectly, tax socialization do not affects taxpayer compliance through
taxpayer awareness.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

References
[1]. Arifin dan Agus. (2012). “KP2KP Banjar: Penyuluhan, Antara Teori dan Praktek”,
http://www.pajak.go.id/content/kp2kp-banjar-penyuluhan-antara-teori-dan-praktek.
Diakses pada tanggal 12 Mei 2021.
[2]. Elisabet., Pattiasina, V., Sondjaya, Y dan Kartim. (2020). “Pengaruh Sosialisasi
Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendidikan, Sanksi Pajak, dan Kualitas
Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Accounting Journal UYP. Vol.1
No.1. ISSN 2686-206938.
[3]. Ghoni, H. A. (2012). “Pengaruh Motivasi Dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Daerah”. Jurnal Akuntansi UNESA,Vol. 1, No. 1
[4]. Ginting, A V L., Sabijono, H., & Pontoh W. (2017) “Peran Motivasi dan Pengetahuan
Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada WP OP Kecamatan
Melalayang Kota Manado)”Jurnal EmbaVol. 5 No 2.
[5]. Handayani, N. (2020). “Pengaruh Motivasi, Sosialisasi dan Sanksi Perpajakan Terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak”.jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. e-ISSN: 2460-058
Jasmien This work islicensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
e-ISSN : 2723-8121│ p-ISSN : 2723-813X
Volume 03 │ Nomor 01│ 2022
448
[6]. Herzberg, Frederick. (2011). Herzberg Motivation-Hygiene Theory and Job Satisfaction
in The Malaysian Retail Sector:The Mediating Effect Of Love Money. Sunway
University Malaysia: Teck Hang Tan and Amma Waheed.
[7]. Kamaruddin, Sutanti, Marisa, dan Suprapti, Rima, 2017. Analisis Pengaruh Sosialisasi
Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Sumbawa Besar Tahun 2011-2016. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol. 14, No. 3,
Desember 2017. ISSN (P): 2089-1210, E-ISSN: 2580-7285.
[8]. Khasanah, S. N. (2014). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Modernisasi Sistem
Administrasi Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Pada Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun
2013. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
[9]. Lianty, M, A, R. (2017). “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan
dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”.jurnal Ilmu dan Riset
Akuntansi Kontemporer (JRAK). Vol. 9. No.2 hal. 55-65. ISSN 2088-5091
[10]. Nugroho, R. A., dan Zulaikha. (2012). “Faktor–Faktor yang Mempengaruhi Kemauan
untuk Membayar Pajak dengan Kesadaran Membayar Pajak sebagai Variabel
Intervening (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas
yang Terdaftar Di KPP PratamSemarang Tengah Satu)”.E-journal S1 Undip. Vo. 1, No.
2, Hal.1-11.ISSN: 2337-380
[11]. Nugroho. A. (2016). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan
Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Journal Akuntansi Bisnis.
[12]. Pohan, A, C. (2013). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
[13]. Rahayu, S, Kurnia (2017). Perpajakan Indonesia:Konsepdan Aspek Formal.Yogyakarta:
Graha Ilmu
[14]. Samadiartha, I. N. D., & Darma, G. S. (2017). “Dampak Sistem E-Filing, Pengetahuan
Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak”. Jurnal Manajemen dan Bisnis. Vol. 14, No.1, Hal. 75-103, ISSN: 1829-8486.
[15]. Sanusi, Anwar. (2011). Metode Penelitian Bisnis, Jakarta : Salemba Empat.
[16]. Saragih, S, F. (2013). “Analisis Pengaruh Sosialsiasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan
Fiskus, dan Pelaksanaan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak OP.
Skripsi USU.
[17]. Setiyani, N. M., Andini, R., & Oemar, A. (2018). ”Pengaruh Motivasi Wajib Pajak dan
Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan
Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening (Pada Kantor Pelayanan Pajak
Pratama di Kota Semarang)”. Journal of Accounting. Vol. 4. No. 2, Hal. 1-18, ISSN:
2655-1748
[18]. Sugeng, W. (2012). Mengurus Pajak Itu Mudah. PT. Elex Media Komputindo.Jakarta.
[19]. Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan.
[20]. Wulandari, Tuti (2015). “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan,
Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib
Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Pekanbaru Senapelan)”Jom Fekon.Vol. 2 No. 2 Oktober 2015.